Uji migrasi, apa tuh?
Semua kemasan untuk makanan dan minuman tentu harus terjamin keamanannya.
Sesuai amanah peraturan di Indonesia: masyarakat harus dilindungi dari penggunaan kemasan pangan yang tidak memenuhi persyaratan (PBPOM No. 20 Tahun 2019 Tentang Kemasan Pangan).
Nah, senyawa/zat yang terdapat dalam kemasan, itu punya risiko berpindah/bermigrasi ke makanan loh. Oleh karena itu, perlu dilakukan uji migrasi untuk menjamin keamanan nya!
Industri harus jeli nih… Industri perlu mengetahui tipe kemasan pangan/bahan kontak pangan yang digunakan, sampai lama waktu dan suhu kontak antara kemasan dan pangan. Kondisi diatas menjadi parameter saat dilakukan verifikasi uji migrasi. Jika ada salah satu parameter uji yang tidak mewakili kondisi diatas, maka uji migrasi dianggap gak valid.
Nah, industri memang perlu melakukan uji kemasan serta verifikasi hasil uji migrasi ke laboratorium. Bila hasil verifikasi sesuai dengan persyaratan pemerintah, kemasan dianggap aman dan masyarakat dipastikan dapat terlindungi dari penggunaan kemasan yang tidak memenuhi syarat.
Ragam Bahan Kontak Pangan
Bahan kontak pangan sangat beragam, mulai dari plastik, logam, kaca, dsb. Untuk plastik saja, terdiri dari tujuh kategori yang umum yaitu PET, HDPE, PVC, LDPE, PP, PS, Other. Selain golongan umum tersebut ada banyak lagi jenis kemasan plastik yang digunakan seperti OPP, LLDPE, LLDPEW, PVDC, VMCPP, PA, EVOH, dan sebagainya.
Penggunaan plastik untuk kemasan pangan biasanya terdiri dari plastik multilapis dan plastik lapis tunggal. Plastik multilapis terdiri lebih dari satu jenis plastik yang digunakan untuk mengemas pangan. Penggunaan disesuaikan dengan kondisi pangan yang akan dikemas seperti penyimpanan beku, pangan berlemak, pangan padatan kering, pangan berair, minuman beralkohol atau tidak beralkohol.
Waktu dan suhu kontak
Waktu kontak bisa berarti berapa lama waktu pangan tersebut disimpan atau berapa lama pangan tersebut bersinggungan/dipakai dengan kemasan sampai kemasan tersebut terpisah dari pangan. Sebagai contoh untuk produk beku rata-rata memiliki masa simpan sampai satu tahun.. Suhu kontak adalah besaran suhu yang digunakan untuk menyimpan/menggunakan pangan tersebut. Waktu dan suhu kontak telah dikategorikan dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.